Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang
bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo,
seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang
ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan
Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi
Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun
1961.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar